Setelah menggelar rapat paripurna, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kembali melanjutkan agenda kerjanya dengan membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Komisi III DPR berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat …
Komisi III DPR Bahas RUU KUHAP Usai Rapat Paripurna